Skip to main content

1mm Privacy Statement

Kebijakan Privasi

'Bedah Plastik 1mm' (selanjutnya disebut 'Rumah Sakit') menghargai informasi pribadi pelanggan dan mematuhi Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi.
Melalui kebijakan penanganan informasi pribadinya, rumah sakit memberi tahu Anda tujuan dan metode penggunaan informasi pribadi yang Anda berikan dan tindakan apa yang diambil untuk melindungi informasi pribadi Anda.
Jika rumah sakit merevisi kebijakan penanganan informasi pribadinya, rumah sakit akan memberi tahu Anda melalui pemberitahuan situs web (atau pemberitahuan individual).
Kebijakan ini mulai berlaku mulai 6 Maret 2024.

1. Item informasi pribadi dikumpulkan

Rumah sakit mengumpulkan informasi pribadi berikut untuk pendaftaran keanggotaan, konsultasi, permohonan layanan, dll.
Item koleksi: Nama, ID login, kata sandi, nomor telepon rumah, alamat rumah, nomor ponsel, email, log akses, cookie, akses informasi IP, area konsultasi yang diinginkan
Metode pengumpulan informasi pribadi: Situs web (pendaftaran keanggotaan, papan buletin konsultasi, konsultasi pasca operasi, ulasan operasi, dll.)

2. Tujuan pengumpulan dan penggunaan informasi pribadi

Rumah sakit menggunakan informasi pribadi yang dikumpulkan untuk tujuan berikut.
▶ Manajemen keanggotaan
Verifikasi identitas, identifikasi pribadi, pencegahan penggunaan penipuan oleh anggota nakal dan pencegahan penggunaan tidak sah, konfirmasi niat untuk bergabung, verifikasi usia, penanganan keluhan, dll, penyediaan informasi, pemasaran, dll sesuai dengan penggunaan layanan keanggotaan.

3. Jangka waktu penyimpanan dan penggunaan informasi pribadi

Setelah tujuan pengumpulan dan penggunaan informasi pribadi tercapai, rumah sakit memusnahkan informasi tersebut tanpa penundaan tanpa kecuali.

4. Prosedur dan metode pemusnahan informasi pribadi

Pada prinsipnya, rumah sakit memusnahkan informasi pribadi tanpa penundaan setelah tujuan pengumpulan dan penggunaan informasi pribadi tercapai. Tata cara dan cara pemusnahan adalah sebagai berikut.
▶ Prosedur pemusnahan
Informasi yang Anda masukkan untuk pendaftaran keanggotaan, dll. ditransfer ke DB terpisah setelah tujuan tercapai dan disimpan untuk jangka waktu tertentu (lihat periode penyimpanan dan penggunaan) untuk alasan perlindungan informasi sesuai dengan kebijakan internal dan undang-undang terkait lainnya dan kemudian dimusnahkan.
Informasi pribadi yang ditransfer ke DB terpisah tidak akan digunakan untuk tujuan apa pun selain tujuan penyimpanannya, kecuali diwajibkan oleh hukum.
▶ Metode penghancuran
Informasi pribadi yang disimpan dalam format file elektronik dihapus menggunakan metode teknis yang membuat catatan tidak dapat dipulihkan.

5. Percayakan informasi pribadi yang dikumpulkan

Rumah sakit tidak mempercayakan informasi Anda kepada perusahaan eksternal tanpa persetujuan Anda. Jika kebutuhan tersebut muncul di masa depan, kami akan memberi tahu pelanggan tentang orang yang dipercayakan dan rincian pekerjaan yang dipercayakan dan, jika perlu, mendapatkan persetujuan sebelumnya.

6. Hak pengguna dan perwakilan hukum serta metode pelaksanaannya

Pengguna dan perwakilan hukumnya dapat melihat atau mengubah informasi pribadi terdaftar milik mereka atau anak-anak di bawah usia 14 tahun kapan saja, dan juga dapat meminta pembatalan keanggotaan.
Untuk melihat atau mengubah informasi pribadi pengguna atau anak-anak di bawah usia 14 tahun, klik 'Ubah informasi pribadi' (atau 'Ubah informasi anggota', dll.). Untuk membatalkan keanggotaan (membatalkan persetujuan), klik “Batalkan keanggotaan” dan lakukan proses verifikasi identitas untuk langsung melihat, mengedit, atau menarik.
Alternatifnya, jika Anda menghubungi manajer informasi pribadi secara tertulis, melalui telepon atau email, kami akan mengambil tindakan tanpa penundaan.
Jika Anda meminta koreksi atas kesalahan pada informasi pribadi, informasi pribadi tersebut tidak akan digunakan atau diberikan hingga koreksi tersebut selesai. Selain itu, jika informasi pribadi yang salah telah diberikan kepada pihak ketiga, kami akan memberi tahu pihak ketiga tersebut mengenai hasil koreksi tanpa penundaan sehingga koreksi dapat dilakukan.
※ Informasi pribadi yang diwajibkan oleh hukum untuk disimpan tidak dapat diubah atau dihapus selama periode penyimpanan meskipun diminta.

7. Hal-hal yang berkaitan dengan pemasangan, pengoperasian, dan penolakan perangkat pengumpulan informasi pribadi otomatis

Rumah sakit mengoperasikan 'cookie' yang menyimpan dan mengambil informasi Anda dari waktu ke waktu. Cookie adalah file teks sangat kecil yang dikirim oleh server yang digunakan untuk menjalankan situs web ke browser Anda dan disimpan di hard disk komputer Anda. Rumah sakit menggunakan cookie untuk tujuan berikut:
▶ Tujuan penggunaan cookie, dll.
– Memberikan target pemasaran dan layanan yang dipersonalisasi dengan menganalisis frekuensi akses dan waktu kunjungan anggota dan non-anggota, mengidentifikasi selera pengguna dan bidang minat, melacak jejak, dan menentukan tingkat partisipasi dalam berbagai acara dan jumlah kunjungan.
Anda memiliki opsi untuk menginstal cookie. Oleh karena itu, dengan mengatur opsi di browser web Anda, Anda dapat mengizinkan semua cookie, mengonfirmasi setiap kali cookie disimpan, atau menolak untuk menyimpan semua cookie.
▶ Cara menolak pengaturan cookie
Contoh: Untuk menolak pengaturan cookie, Anda dapat mengizinkan semua cookie dengan memilih opsi di web browser yang Anda gunakan, mengonfirmasi setiap kali Anda menyimpan cookie, atau menolak menyimpan semua cookie.
Contoh metode pengaturan (untuk Internet Explorer)
: Alat di bagian atas browser web > Opsi Internet > Informasi Pribadi
Namun, jika Anda menolak memasang cookie, mungkin ada kesulitan dalam menyediakan layanan.

8. Pegawai Negeri Sipil mengenai informasi pribadi

Untuk melindungi informasi pribadi pelanggan dan menangani keluhan terkait informasi pribadi, rumah sakit menunjuk departemen terkait dan manajer informasi pribadi sebagai berikut.
Departemen Layanan Pelanggan: Bedah Plastik 1mm
Nomor telepon: 02-552-1171
Surel:
Nama manajer informasi pribadi:
Nomor telepon:
Surel:
Anda dapat melaporkan segala keluhan terkait perlindungan informasi pribadi yang timbul saat menggunakan layanan rumah sakit kepada manajer informasi pribadi atau departemen yang bertanggung jawab. Rumah sakit akan segera dan memadai menanggapi laporan pengguna.
Jika Anda perlu melaporkan atau berkonsultasi tentang pelanggaran informasi pribadi lainnya, silakan hubungi organisasi di bawah ini.
1. Komite Mediasi Sengketa Pribadi (www.1336.or.kr/1336)
2. Komite Sertifikasi Merek Perlindungan Informasi (www.eprivacy.or.kr/02-580-0533~4)
3. Pusat Investigasi Kejahatan Internet Kantor Kejaksaan Agung (http://icic.sppo.go.kr/02-3480-3600)
4. Pusat Respons Teror Siber Badan Kepolisian Nasional (www.ctrc.go.kr/02-392-0330)